بِسْمِ اللّه الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ
عَلَيْهِ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلّم : ثَلاثَةٌ لاَ تُرْفَعُ صَلاَتُهم فَوْقَ رُؤوسِهم
شِبْرًا : رَجُلٌ أَمَّ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُها
عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانٌ مُتَصَارِمَانِ
رواه ابن ماجه
Rosululloh
Shollohu 'alaihi wasallam telah bersabda yang artinya : "Ada tiga
golongan yang sholatnya tidak akan diangkat di atas kepalanya, walaupun hanya
sejengkal, seorang yang menjadi imam bagi suatu kaum sedangkan kaum itu
membencinya, seorang wanita yang tidur dan suaminya marah padanya dan dua
saudara yang saling bermusuhan". Hadis riwayat Ibnu Majah.
Maksud dari sholat yang tidak diangkat ke langit adalah kiasan
bahwa sholatnya tidak diterima Allah,
tiga golongan tersebut adalah :
1. Imam yang di benci makmum. Hal ini karena dia menjadi imam bagi sholat
jamaah sedangkan makmumnya membencinya karena adanya keburukan yang ada pada imam tersebut atau karena adanya sesuatu yang dia kerjakan dalam sholat yang membuat makmum tidak menyukainya misal dia membaca surat yang terlalu panjang dalam sholatnya sehingga makmum merasa keberatan.
2. Seorang istri yang tidur dalam keadaan suaminya marah, baik marah karena keburukan akhlak istri ataupun dia tidak memenuhi hak dan kewajibannya sebagai istri.
3. Dua orang yang bersaudara baik
saudara kandung ataupun saudara seagama yang saling memutuskan silaturahmi karena hal yang bukan lillah (hal yang lillah adalah
misal saudaranya berma'siyat dan tidak mau di ingatkan maka ketika dia menjauhinya karena membenci ma'siyat yang dilakukan maka hal
ini tidak termasuk dalam hadis)
Dari hadis ini kita dianjurkan untuk saling mencintai dan bersaudara karena Allah serta menjauhi ketiga
hal yang bertentangan dengan hukum agama tersebut yang
menyebabkan pahala sholat tidak di
terima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar