10 Des 2014

TANDA BALIGH



بسم الله الرحمن الحيم
Baligh merupakan istilah dalam hukum Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan. "Baligh" diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti "sampai", maksudnya "telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan". Seseorang dapat dikatakan baligh apabila telah memenuhi tiga hal berikut :
1.    Dengan sempurna berumur lima belas tahun untuk laki-laki dan perempuan dengan hitungan tahun hijriyah tanda ini di ambil jika anak perempuan dan anak laki laki tidak mimpi basah atau tidak haid untuk anak perempuan sampai 15 tahun maka anak tersebut baligh dengan umur
2.    Dengan mimpi basah untuk anak laki laki atau perempuan dengan syarat usia minimal mimpi basah adalah 9 tahun dengan hitungan tahun hijriyah.
3.    Dengan mengeluarkan darah haid untuk perempuan, dengan syarat telah berumur mendekati sembilan tahun hijriyah tepatnya 9 tahun kurang 15 hari

Tidak ada komentar: